BITUNG - Kasus Hukum yang menjerat Istri Walikota Bitung fenomena dan viral di berbagai Media Pemberitaan. Sehingga timbulkan persepsi negatif oleh sebagian Masyarakat yang kemudian menjusticenya dengan bahasa Provokatif yang sedikitpun tidak melihat sisi positifnya.
Hal itu disampaikan salah satu pemerhati kota Bitung, bahwa kasus yang menjerat istri Walikota Bitung ini sehingga terjadinya eksekusi yang di lakukan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn SH.MH adalah satu hal yang wajar terjadi.
" Secara Pribadi saya Apresiasi atas Kinerja Kajari Bitung, yang menjalankan eksekusi kasus terpidana yang sudah berkekuatan Hukum Tetap (Incrah)." Imbuh Hafid Bachmid.
Melanjutnya dirinya pun salut bahwa eksekusi yang terjadi itu berjalan aman dan tanpa perlawanan oleh terpidana maupun oleh keluarga Mantiri tangkudung Bahkan dengan kooperatif ibu Rita memenuhi panggilan tututan hukum yang sudah ditetapkan.
Baca juga:
FMN : Samarinda Siapkan Diri Songsong IKN
|
Bahkan kata Hafid, Istri Tercinta Walikota yang juga adalah Ketua TP PKK kota Bitung ini secara suka rela bahkan dengan ikhlas memberi diri di bawa ke Rutan Lapas Anak dan Perempuan Tomohon.
" Saya tak menyangka jika istri seorang Walikota begitu ikhlas dan tidak melakukan perlawanan atas eksekusi yang di lakukan Kejaksaan Bitung, " tuturnya
" Ini adalah gambaran warga Negara yang taat hukum, beliau itu orang hebat dan sangat Luar bisa. Salut buat ibu Rita." Tambahnya mengakhiri. (AH)